Kamis, 23 Desember 2010 | 21:13 WIB
Satpol PP Kabupaten Madiun, Jatim menjaring sedikitnya tujuh wanita pekerja seks komersial dalam razia yang dilakukan, pada Kamis (23/12/2010).
Kepala Operasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Madiun, Setyawan, mengatakan, ketujuh PSK tersebut berhasil dijaring di sejumlah tempat, di wilayah Kabupaten Madiun bagian utara dan selatan.
"Razia rutin ini dilakukan di sejumlah lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Di tempat-tempat ini, biasanya tersedia beberapa kamar yang disewakan untuk transaksi antara para PSK dan lelaki hidung belang," ujar dia.
Tempat-tempat tersebut berkedok sebagai warung kopi. Namun, di bagian belakang bangunan terdapat kamar-kamar yang telah disediakan oleh pemilik warung untuk bertransaksi.
Pihak Satpol PP Pemkab Madiun juga telah berkali-kali melakukan razia seperti ini. Namun para PSK tersebut selalu beroperasi lagi.
Dalam razia tersebut pihak Satpol PP terbagi menjadi dua tim yakni satu tim ke arah selatan yang meliputi Kecamatan Geger dan Kecamatan Dolopo. Sedang satu tim lainnya ke arah Madiun Utara yang meliputi, Kecamatan Saradan.
"Tiga PSK kami dapatkan dari tim yang di selatan, sedang dari tim yang ke arah utara kami berhasil menjaring empat PSK. Namun ada juga yang berhasil kabur karena keterbatasan jumlah anggota Satpol PP," kata Setyawan.
Di wilayah Selatan, petugas berhasil menggaruk tiga PSK yang biasa mangkal di sebuah warung kopi Desa Sangen, Kecamatan Geger dan Pasar Mlilir, Dolopo. Sedangkan, empat PSK lainnya berhasil dijaring di wilayah Utara yakni di warung kopi di daerah Desa Sidorejo, Saradan,
Pihaknya menambahkan, ketujuh PSK yang terjaring tersebut, rata-rata berusia di atas 30 tahun. Mereka ada yang merupakan warga Kabupaten Madiun, namun ada juga yang merupakan warga daerah lain seperti Magetan dan lainnya.
"Dari tujuh PSK ini enam di antaranya merupakan muka baru di wilayah Madiun, tapi tidak menutup kemungkinan mereka sudah menjadi PSK sejak lama di wilayah lain. Karena kerja mereka memang sering berpindah dengan berbagai alasan," tambah Setyawan.
Setelah diserahkan dan didata di Dinas Sosial Kabupaten Madiun, para PSK tersebut dikembalikan ke dinas sosial setempat, dan sebagian langsung dikirim ke Panti Rehabilitasi di Kediri.
Sumber:
ANT
0 komentar:
Posting Komentar